Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan pada alat pengukur argometer taksi dan kandungan bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).
Alat-alat yang digunakan untuk mengkalkulasi tarif di ke-2 bidang usaha itu rencananya bakal diuji setiap setahun sekali.
Kepala Unit Pengelola Metrologi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Johan Taruma Jaya mengatakan, pengawasan pada argometer taksi dan kandungan bahan bakar di SPBU merupakan anggota dari pengawasan pada alat ukuran kandungan timbangan dan perlengkapannya (UTTP).
Selain di taksi dan SPBU, alat yang mampu digolongkan sebagai UTTP banyak digunakan didalam kegiatan industri dan perdagangan. “
Semua alat UTTP wajib diukur lagi setahun sekali. Tujuannya untuk jauhi kerugian yang bisa saja terjadi karena kekeliruan pengukuran. Contohnya layaknya di taksi dan SPBU,” kata Johan di Balai Kota.
Menurut Johan, pengawasan pada alat UTTP dilatarbelakangi banyaknya alat yang digunakan secara terus-menerus. Johan menilai pemanfaatan alat UTTP secara konsisten mampu membawa dampak rusaknya yang berdampak pada hasil kandungan yang tidak sesuai.
Dengan flow meter solar “Apalagi jumlah pom bensin di Jakarta itu kan tersedia 400 unit dan untuk taksi 28.000 unit. Karena jumlahnya memadai besar, dikhawatirkan tidak senantiasa dirawat oleh pemilik.
Makanya, kami fokuskan pengawasan alat ukurnya,” ujar Johan. Ia mengatakan, alat yang nantinya sudah lolos uji bakal dipasangi stiker khusus. Dengan adanya stiker ini, ia menjamin alat pengukur yang digunakan sudah tidak mampu disalahgunakan.
Johan juga menegaskan, pemilik alat UTTP yang tidak berstiker sah dan segelnya rusak mampu dipidana maksimal 1 tahun penjara. “Dan kecuali dipasangi segel, maka argonya tidak mampu dimainkan. Jadi pembeli juga nyaman kala pakai alat tersebut,” kata Johan.
Jelang lebaran kembali, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Tabalong memantau alat ukur, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) di beberapa SPBU. Pengawasan dilakukan untuk melindungi konsumen dengan memastikan keakuratan pengukuran SPBU.
Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jalur lebaran di kawasan Tabalong didatangi tim dari unit metrologi legal. (UML) dari Diskop UKM Perindag Tabalong Kamis 6 Februari 2023. SPBU yang menjadi sasaran pengawasan ini adalah SPBU Mabuun, SPBU Gunung Batu, dan SPBU Maburai. Tim memastikan pengukuran pompa akurat. Dengan menggunakan alat ukur, setiap UTTP khususnya pompa metering bahan bakar di SPBU diuji dan diukur jumlah bahan bakar yang dikeluarkannya.
Menteri Perindustrian dan Perdagangan UKM Diskop Tabalong, Karmiani, Kepala Bidang Pengawasan dari tindakan tersebut, mengatakan: “Menurut hasil pengujian, rata-rata” Secara umum SPBU memiliki dosis yang aman. >
“Untuk mengetahui keselarasan atau kestabilan antara konsumen dengan SPBU itu sendiri, maka saya berharap agar menjelang Idul Fitri baik SPBU maupun konsumen merasa puas dan tidak merugikan diri sendiri.” ujar Karmiani, Sekretaris Diskop Perindag UKM Tabalong.
Sementara, Pengawas SPBU Mabuun Irwin Sahrianadi mengatakan timnya selalu siap jika tes pengukuran berlangsung seperti hari ini. Alasannya karena dipastikan minyak yang dijual ke pelanggan itu asli.
“Di SPBU hal ini tidak menjadi masalah karena program kami mengikuti program dan semuanya benar-benar benar jadi jangan khawatir. Dosis kami Sedang, Pengawas SPBU Mabuun Irwin Sahrianadi mengatakan, sesuai standar dosis pertamina, di bawah toleransi standar Disperindag, jadi kalau “Ada tes ini atau pemeriksaan ini, kita tenang saja, itu sudah pasti.”
Selain melakukan pengecekan jumlah BBM yang terjual ke SPBU, tim Unit Pengukuran Hukum juga melakukan pengecekan pada seal mesin Mesin analog atau digital dan pompa bahan bakar serta stiker kontrol Tera atau Tera ulang yang dibuat oleh Diskop Perindag UKM Tabalong.